Influencer Malaysia Terhindar dari Kurungan Usai Mengakui Kesalahan Promosi Taruhan Online
Seorang influencer berusia 20 tahun dari Malaysia, yaitu Nur Syakilla Natasya Sukri, berhasil menghindari masa tahanan setelah mengakui kesalahannya dalam promosi aktivitas taruhan online. Sidang berlangsung di Pengadilan Majistret Marang, yang menghasilkan keputusan untuk menempatkannya di bawah pengawasan selama dua tahun dengan jaminan berkelakuan baik. Dia dikenakan denda sebesar RM2,000.
Peristiwa tersebut berpusat pada aktivitas yang dilakukan Syakilla pada 23 Januari 2026, di sekitar Pasar Marang, di mana dia didapati melakukan promosi taruhan daring. Syakilla menghadapi tuduhan berdasarkan Seksyen 4(1)(g) dari Akta Rumah Judi Umum 1953, yang memberikan kemungkinan denda antara RM5,000 hingga RM50,000 atau hukuman penjara hingga tiga tahun. Namun, faktor usia muda Syakilla dan statusnya sebagai pelanggar pertama kali mempengaruhi pengadilan untuk memberinya kesempatan melakukan perbaikan.
Laporan dari Dinas Kesejahteraan Sosial menyoroti bahwa Syakilla berada dalam situasi unik yang membedakan dirinya dari promotor komersial lainnya. Mengalami cedera pada bagian paha, Syakilla memiliki keterbatasan dalam melakukan pekerjaan berat. Keluarga Syakilla dianggap cukup mampu mengawasi perilaku sehari-harinya, yang menjadi pertimbangan penting dalam putusan pengadilan. Pengadilan memberi Syakilla waktu dua tahun untuk menaati ketentuan jaminan tersebut, dan pelanggaran ketentuan ini bisa mengakibatkan hukuman lebih lanjut.